JAKARTA, Harga kelapa bulat yang sempat melambung hingga Rp 30.000 per butir mendorong pemerintah mengambil langkah baru: menerapkan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas ini.
Apakah kebijakan ini ampuh menekan harga dan menjamin pasokan dalam negeri?
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memastikan, aturan terkait PE kelapa bulat akan segera diterbitkan dalam waktu dekat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Mendag mengatakan, tujuan utama penerapan pungutan ekspor ini adalah menyeimbangkan antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
“Jadi kan petani lebih (suka) ekspor, karena harganya bagus. Nah kita harus menyeimbangkan antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Jangan sampai industri dalam negeri terganggu,” ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Redam Mahalnya Harga Kelapa, Pemerintah Pilih Pungutan Ekspor
Ia juga menyebut surat keputusan terkait PE sudah beredar dan tinggal menunggu waktu terbit secara resmi.
“Kalau enggak salah besok, minggu ini ya. Tadi sih udah ada suratnya. Saya lupa tanggalnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan hanya mengusulkan kebijakan pungutan ini menyusul lonjakan harga kelapa.
Aturan finalnya tetap akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
“Tidak perlu Permendag, itu PMK dan sudah kita sampaikan,” kata Budi dalam kesempatan berbeda di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.
Baca juga: Menyelamatkan Industri Kelapa Nasional
Pemerintah berharap, kebijakan ini tidak hanya meredam lonjakan harga di pasar domestik, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan keuntungan bagi petani dan pelaku ekspor.
Sebelumnya diberitakan, harga kelapa melonjak di pasar dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut, salah satu penyebabnya adalah meningkatnya permintaan dari China untuk mengolah kelapa menjadi susu.
“Kelapa sekarang langka, karena teman-teman dari Tiongkok mengolah kelapa jadi susu,” kata Zulhas saat menghadiri acara World of Coffee Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Menurut dia, tren di China kini bergeser. Masyarakat Negeri Tirai Bambu lebih suka mencampur kopi dengan santan kelapa dibandingkan dengan susu sapi.
Baca juga: Ibu-ibu Kaget Mau Masak Opor Harga Kelapa Sebutir Rp 30.000, Jadi Mahal gara-gara Ekspor Naik?