Home / REGIONAL / Longsor Gunung Kuda, Dedi Mulyadi: Saya Minta Perhutani Kembali Jadi Pengelola Hutan, Bukan Tambang

Longsor Gunung Kuda, Dedi Mulyadi: Saya Minta Perhutani Kembali Jadi Pengelola Hutan, Bukan Tambang

BANDUNG, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Perum Perhutani untuk mengevaluasi seluruh kerjasama penambangan yang ada di wilayah hutan Jabar.

Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap peristiwa tanah longsor yang terjadi di Galian C, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuputang, Kabupaten Cirebon.

Tanah longsor tersebut diduga akibat penyimpangan fungsi kawasan hutan yang disewakan untuk kegiatan penambangan.

Baca juga: Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Longsor Gunung Kuda Cirebon, Salah Satunya Pemilik Tambang

“Saya juga minta jajaran Perhutani untuk segera mengevaluasi berbagai kerja sama penambangan di wilayah hutan seluruh provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima , Minggu (1/6/2025).

Dedi menegaskan bahwa Perum Perhutani harus lebih fokus pada pengelolaan hutan ketimbang sektor pertambangan.

Baca juga: Longsor Gunung Kuda, Walhi Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang di Jabar

Ia mengkhawatirkan, jika izin penambangan di kawasan hutan terus diberikan, peristiwa serupa seperti yang terjadi di Gunung Kuda bisa kembali terulang di masa depan.

“Saya minta Perhutani kembali lagi menjadi pengelola hutan, bukan pengelola tambang,” katanya.

Gubernur juga mendorong agar setiap perusahaan pengelola tambang memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan, untuk menghindari dampak fatal bagi pekerja dan lingkungan sekitar.

“Mari kita menjadi alam semesta, kalau kita menjaga alam, maka alam akan bersama kita,” tuturnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Longsor Gunung Kuda

Dedi mengingatkan bahwa peristiwa tanah longsor di tambang Galian C Gunung Kuda harus dijadikan pelajaran bagi perusahaan pengelola tambang lainnya.

“Semoga langkah ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pengelola tambang untuk tidak bertindak sembarangan, mengabaikan prinsip-prinsip keselamatan para pekerjanya, serta mengabaikan prinsip perlindungan alam,” ucap Dedi.

Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, jumlah korban tewas yang ditemukan dalam peristiwa tanah longsor ini mencapai 19 orang.

Selain itu, tujuh orang mengalami luka akibat terkena material batu dan pasir, sementara enam lainnya masih dalam pencarian.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *