Home / REGIONAL / Longsor Galian C Cirebon Disebut Masuk Zona Gerakan Tanah Tinggi

Longsor Galian C Cirebon Disebut Masuk Zona Gerakan Tanah Tinggi

BANDUNG, Peristiwa longsor di Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, telah mengakibatkan jumlah korban jiwa meningkat menjadi 13 orang.

Badan Geologi mengungkapkan bahwa lokasi longsor yang terjadi di koordinat (-6.76998, 108.40061) termasuk dalam Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi.

Wilayah ini memiliki proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih dari 50 persen dari total populasi kejadian.

Baca juga: Daftar Korban Tewas dalam Longsor Galian C Gunung Kuda di Cirebon

Kepala Badan Geologi, M Wafid, menjelaskan, “Zona kerentanan gerakan tanah tinggi merupakan wilayah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah.”

Ia juga menambahkan bahwa gerakan tanah di lokasi tersebut masih aktif akibat curah hujan tinggi dan/atau gempa bumi.

“Pada umumnya, kisaran kemiringan lereng dari terjal (17 s.d. 36 derajat) sampai curam (> 36 derajat), tergantung pada kondisi geologi setempat dan lereng yang dibentuk oleh bahan timbunan,” jelas Wafid.

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Provinsi Jawa Barat, Hadi Rahmat, menegaskan jumlah korban yang meninggal dunia akibat longsor tersebut. “Meninggal dunia 13 jiwa,” katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: 10 Penambang Tertimbun Longsor Tambang di Cirebon, 2 Ditemukan Meninggal

Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya risiko gerakan tanah di wilayah tersebut, yang perlu diwaspadai oleh masyarakat dan pihak terkait.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *