Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan mulai hari ini, Rabu (11/6/2025), jam 10.00 WIB. Dalam hal ini, pengguna yang berminat kiranya bakal tertarik untuk mengetahui cara ikut lelang KPK.
Perlu diketahui, lelang KPK barang rampasan merupakan bagian dari upaya pemulihan aset untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Dalam agenda lelang KPK kali ini, ada banyak jenis barang rampasan yang dilelang.
Baca juga: KPK Lelang HP iPhone dan Android Rampasan mulai Rp 600.000
Barang rampasan yang masuk dalam lelang KPK 11 Juni secara umum terdiri dari barang tidak bergerak dan barang bergerak, dengan total mencapai 80 barang. Sementara itu, total keseluruhan nilai aset yang dilelang sebesar Rp 122,28 miliar.
Dari total 80 barang rampasan yang dilelang, beberapa di antaranya terdapat barang elektronik berupa HP (handphone) seperti HP iPhone dan Android, dengan harga limit dan uang jaminan yang bervariasi.
Sebagai informasi, harga limit adalah harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh Penjual. Sementara itu, uang Jaminan adalah sejumlah uang yang disetor ke badan lelang sebagai syarat menjadi peserta lelang.
Beberapa HP iPhone yang dilelang, meliputi iPhone 13 Pro, iPhone 11 Pro, iPhone XR, dan iPhone XS (MT9G2PA/A). Untuk unit iPhone, iPhone XS dilelang dengan harga limit termurah mulai Rp 685.000 dengan uang jaminan Rp 200.000.
Ada pula HP Android yang turut dilelang. Misalnya, HP Oppo F9 yang dilelang dari harga limit mulai Rp 153.000 dengan uang jaminan Rp 75.000. Kemudian, HP Samsung Z Fold 3 yang dilelang dari harga limit Rp 4.554.000 dengan uang jaminan Rp 2.000.000.
Barang rampasan elektronik HP dari KPK kebanyakan dilelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Total terdapat 13 KPKNL di berbagai kota yang jadi perantara lelang KPK kali ini.
Baca juga: 508 Daftar Pinjol Ilegal yang Tak Berizin OJK dan Cara Melaporkannya
Semua barang yang dilelang KPK pada 11 Juni bisa dilihat di tautan ini. Lantas, bagaimana cara ikut lelang KPK? Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara ikut lelang KPK.
Cara ikut lelang KPK itu cukup mudah. Lelang KPK 11 Juni ini diselenggarakan secara online melalui website lelang.go.id dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Adapun cara ikut lelang KPK online via lelang.go.id adalah sebagai berikut:
Itulah penjelasan mengenai cara ikut lelang KPK online melalui lelang.go.id. Sebagai informasi, jika pengguna dinyatakan sebagai pemenang lelang tetapi tidak melakukan pelunasan dalam batas waktu yang ditentukan, uang jaminan akan disetor ke kas negara.
Baca juga: 2 Cara Menghentikan SMS Spam Iklan Pinjol di iPhone dengan Mudah dan Cepat
Sementara itu, uang jaminan dari peserta yang kalah lelang akan dikembalikan pada peserta dengan biaya transaksi perbankan ditanggung peserta. Pengembalian paling lambat tiga hari kerja. Informasi lelang DJKN bisa dibaca lebih lanjut di tautan ini.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.