BANYUWANGI, Pengumpul sampah di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terlibat pembuangan sampah sembarangan di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, mendapatkan teguran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi.
Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, mengatakan bahwa teguran telah dilayangkan karena pengumpul sampah tidak mengelola sampahnya.
“Sampahnya tidak dikelola. Diambil dari Hotel Ketapang Indah, langsung dibuang ke lahan kebun. Tidak ada pengelolaan sama sekali,” kata Dwi, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Limbah Sandal Hotel Dibuang Sembarangan, DLH Banyuwangi Siapkan Sanksi Pihak yang Melanggar
Selain memberikan teguran, DLH Banyuwangi memberikan arahan agar pengelola sampah dapat memilah sampahnya dengan baik, salah satunya memilah sampah organik dan anorganik.
Sampah organik dapat dikelola untuk kompos hingga budidaya maggot, sedangkan sampah anorganik dapat diserahkan ke bank sampah.
“Bank sampah di Kalipuro sebetulnya dekat sekali, ada di perumahan GGM Klatak, itu bisa dilakukan (sampah anorganik disetorkan),” ucap Dwi.
Dari informasi yang didapatkan DLH Banyuwangi, Hotel Ketapang Indah sudah berlangganan dan membayar pengelolaan sampah dengan biaya yang cukup mahal.
Dengan pilihan yang diambil pihak hotel, Dwi mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan apabila pihak hotel hendak menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau pihak swasta, tetapi juga harus memastikan perizinan yang dimiliki.
“Bisa juga dengan pihak ketiga, tapi harus berizin,” ujarnya.
Baca juga: Farhan Segel Lahan Bekas Palaguna Plaza: Banyak Sampah, Pasar Malam Ilegal
Kini, Hotel Ketapang Indah disebutnya masih mempertimbangkan pengelolaan sampah secara mandiri dengan biaya yang terbilang lebih rendah atau memilih memanfaatkan layanan retribusi persampahan di Banyuwangi.
Sementara itu, DLH Banyuwangi terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah di lahan warga yang menjadi lokasi pembuangan sampah.
“Pengelolaan sampah mereka diawasi. (Pembuangan sampah di lokasi tersebut) sudah cukup lama, dan sekarang di lokasi sudah tidak ada sampah lagi,” tutur Dwi.
Sebelumnya, sebuah lahan dekat permukiman warga seluas 20×25 meter dijadikan lokasi pembuangan limbah sandal Hotel Ketapang Indah.
Sampah-sampah itu ditemukan oleh Sungai Watch dan belakangan diketahui dibuang oleh pengumpul sampah yang menjalin kerja sama dengan Hotel Ketapang Indah, tetapi tak mengelola sampahnya dengan baik.