Jakarta Lelang barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai pada hari ini, Rabu (11/6/2025). Lelang digelar secara daring melalui situs web lelang.go.id.Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, dalam keterangannya dilansir Antara, mengatakan terdapat 81 lot barang sitaan yang dilelang seperti rumah, handphone atau telepon seluler, hingga baju sutra senilai Rp5.700.Salah satu rumah yang dilelang seperti rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta.Kemudian iPhone 13 Pro Max 256GB dengan harga limit Rp8,819 juta dan uang jaminan Rp4 juta, hingga baju kemeja lengan panjang berbahan kain sutra dengan harga limit Rp5.700 dan uang jaminan Rp2.500.Untuk daftar lengkap barang yang dilelang, masyarakat dapat mengaksesnya di tautan ini.Dalam Katalog Lelang KPK yang diakses, lelang akan dilaksanakan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.Kemudian, pada Kamis (12/6/2025), KPK melelang satu lot barang sitaan di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.Adapun syaratnya, masyarakat dapat membuat akun terlebih dahulu di situs web lelang.go.id. Kemudian menelusuri barang lelang yang diminati, menyetor uang jaminan, mengikuti lelang secara daring, dan membayar hingga mengambil barang lelang bila ditetapkan sebagai pemenang.Bila memenangkan barang lelang, maka harus melunasinya hingga lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Adapun biaya lelang bagi pembeli ditetapkan sebesar dua persen untuk barang tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, memastikan pihaknya terus mengoptimalkan upaya pengembalian aset melalui lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.Mungki mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2025, dana yang berhasil dikembalikan KPK ke kas negara total senilai Rp53 miliar.”Rinciannya, pada periode Januari–Februari 2025, nilai yang dikembalikan mencapai Rp13 miliar. Sementara pada Maret 2025, jumlahnya melonjak hingga Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta,” kata Mungki dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (30/5/2025).Mungki melanjutkan, pada lelang KPK bulan Maret, ada 82 lot barang rampasan yang dilelang. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi.Mungki memastikan, barang yang belum terjual dan aset belum laku terlelang nantinya akan digelar bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).”Mayoritas terdiri atas properti mewah dan barang bernilai tinggi,” beber Mungki.Mungki memastikan, seluruh barang dilelang merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lelang KPK Dimulai Hari Ini! Ada Rumah, iPhone, hingga Baju Sutra, Cek Harganya

Tag:Breaking News