Jakarta Kabar terbaru datang dari perseteruan antara Nikita Mirzani dan Razman Nasution. Laporan Nikita Mirzani terhadap Razman Nasution terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah dihentikan penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya. Penghentian ini tentu menimbulkan pertanyaan, apa yang menjadi dasar keputusan tersebut?Razman Nasution sendiri telah menerima surat pemberitahuan penghentian penyelidikan ini dan telah menunjukkannya kepada publik. Keputusan ini diambil setelah polisi melakukan gelar perkara atas laporan Nikita Mirzani. Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran hasil USG milik putri Nikita Mirzani, Laura Meizani, yang ditunjukkan Razman Nasution dalam konferensi pers, dimana Nikita Mirzani merasa dirugikan atas tindakan tersebut.Namun, perlu dicatat bahwa laporan lain yang diajukan oleh Razman Nasution terhadap Nikita Mirzani masih dalam proses penyelidikan. Lantas, bagaimana kelanjutan perseteruan antara keduanya? Berikut adalah rangkuman informasi terkait penghentian laporan Nikita Mirzani dan perkembangan kasus lainnya.Penyelidikan laporan Nikita Mirzani terhadap Razman Nasution dihentikan berdasarkan Pasal 74 UU Perlindungan Data Pribadi. Pasal ini membatasi masa berlaku aturan tersebut hingga dua tahun sejak diundangkan, yaitu 17 Oktober 2022. Dengan demikian, sejak 20 April 2025, tindakan Razman Nasution yang dilaporkan tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran hukum.Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas laporan Nikita Mirzani. Gelar perkara ini dilakukan untuk meninjau kembali bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada dalam laporan tersebut. Setelah melalui proses tersebut, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena adanya batasan waktu yang diatur dalam UU PDP.Dengan dihentikannya laporan ini, maka Razman Nasution tidak lagi terancam jeratan hukum terkait dugaan pelanggaran UU PDP yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Namun, hal ini tidak serta merta mengakhiri perseteruan antara keduanya, mengingat masih ada laporan lain yang diajukan oleh Razman Nasution terhadap Nikita Mirzani yang masih dalam proses.Di tengah kabar penghentian laporan Nikita Mirzani, penting untuk dicatat bahwa laporan lain yang diajukan oleh Razman Nasution terhadap Nikita Mirzani masih dalam proses penyelidikan. Laporan ini terkait dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani pada Jumat dini hari, 10 Januari 2025. Razman Nasution bahkan didampingi oleh 33 pengacara saat memberikan keterangan terkait kasus ini.Menurut kronologi yang disampaikan Razman Nasution, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada malam Nikita Mirzani dikabarkan kabur dari rumah aman. Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, juga mengungkapkan kronologi kejadian versi mereka dan melaporkan Razman Nasution dan istrinya atas dugaan pengeroyokan. Kedua belah pihak sama-sama mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Januari 2024, untuk melaporkan kejadian tersebut.Kasus ini semakinComplex dengan adanya informasi bahwa Nikita Mirzani menolak untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penganiayaan yang diajukan oleh Razman Nasution. Razman bahkan menyebutkan bahwa ini bukan pertama kalinya Nikita Mirzani menolak untuk diperiksa. Ia juga menambahkan bahwa dalam hal ini justru dirinyalah yang diuntungkan karena kesempatan Nikita Mirzani untuk membela diri melalui jalur pemeriksaan tertutup sudah tertutup.Di tengah perseteruan yang panas, Razman Nasution sempat mengungkapkan keprihatinannya terhadap penahanan Nikita Mirzani terkait kasus lain. Razman mengaku sedih dan prihatin atas penahanan Nikita Mirzani yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) malam oleh Polda Metro Jaya. “Saya menyatakan sedih, prihatin terhadap penahanan adik saya Nikita Mirzani Mawardi alias NM alias Nikmir,” ujar Razman dalam pernyataannya di YouTube Cumi-cumi.Meskipun hubungan mereka saat itu tampak tegang terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan aborsi yang menimpa Lolly, putri Nikita, Razman menyatakan empatinya yang mendalam kepada Nikita Mirzani. Dalam pemberitaan sebelumnya, Razman sempat mendesak agar pihak kepolisian segera memproses kasus yang menyeret nama Nikita Mirzani.Razman juga sempat menyinggung soal penolakan Nikita Mirzani untuk diperiksa terkait laporan dugaan penganiayaan yang diajukannya. Ia mendesak agar kasus tersebut segera ditingkatkan statusnya dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). “Maka step berikutnya menjadi lidik dan sidik. Saya kira itu poin terkait Nikita Mirzani,” tutupnya.
Laporan Nikita Mirzani ke Razman Nasution Dihentikan, Ini Alasannya

Tag:Breaking News