SURABAYA, Seorang pria lanjut usia (lansia) di Surabaya diduga mencabuli perempuan penyandang disabilitas. Korban telah melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
Kuasa hukum korban, Kukuh Setya mengatakan, perempuan berinisial, F (26) tersebut baru berani menceritakan dugaan pencabulan yang dilakukan, MS (65), 8 Mei 2025, lalu.
“Jadi awalnya dia (korban) bercerita terhadap pengurus kampung. Menceritakan bahwasanya mengalami pencabulan,” kata Kukuh, saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Korban bercerita, tindakan pencabulan tersebut dialaminya ketika menyewa sepeda listrik kepada terlapor. Jarak rumahnya ke tempat terduga pelaku sekitar 140 meter.
“Dengan isyarat tangannya (memperagakan pencabulan terlapor). Korban diberi uang Rp 10.000 sama terduga pelaku ini dan saat itulah dugaan persetubuhan tersebut terjadi,” katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Kemudian, Kukuh yang mendengar cerita tersebut mengkonfirmasi peristiswa yang dialami korban kepada terlapor. Dia berniat memastikan kebenaran dari keterangan perempuan itu.
“Kita melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku karena masih tetangga, terduganya ini mengakui bahwa melakukan perbuatan tersebut. Atas dasarnya dia berdalih suka sama suka,” ucapnya.
Akan tetapi, kata Kukuh, pihaknya tidak mempercayai dalih tindakan suka sama suka dari terlapor tersebut.
Sebab, korban merupakan seorang disabilitas dan diduga dilakukan sebanyak 7 kali.
Akhirnya, Kukuh menemani korban untuk melaporkan dugaan pencabulan tersebut, Jumat (16/5/2025). Dengan surat nomor STPL/B/312/V/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.
Baca juga: UIN Mataram Nonaktifkan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi di Asrama
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan lansia kepada seorang penyandang disabilitas tersebut
“Iya, benar ada laporan (dugaan pencabulan ke penyandang disabilitas) itu. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Suroto.