JAKARTA, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan lahan di Pondok Betung, Tangerang Selatan yang sempat diduduki ormas GRIB Jaya milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Sudah kami cek, di atas lahan itu statusnya hak pakai atas nama BMKG,” ujar Nusron Wahid saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025).
Nusron juga memastikan tidak ada perkara atau sengketa yang terjadi di atas lahan yang diduduki GRIB Jaya itu.
Baca juga: Pastikan Lahan yang Diduduki Grib Jaya Milik BMKG, Nusron Wahid: Tak Ada Sengketa
“Sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa di sana,” ucap Nusron.
Sebelumnya, ormas GRIB Jaya diketahui telah menduduki lahan tersebut dan mengeklaim bahwa salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah itu.
“Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling, kepada pada Jumat (23/5/2025).
Sebagai pihak yang memiliki sertifikat hak pakai atas lahan tersebut, BMKG telah melapor kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pendudukan ilegal oleh ormas tersebut.
Baca juga: Disuruh Bayar ke GRIB Jaya, Pedagang Kaget Lahan di Tangsel Milik BMKG
Dalam laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada Kamis (22/5/2025).
Lahan tersebut direncanakan akan dibangun menjadi Gedung Arsip BMKG sejak dua tahun yang lalu. Namun, pembangunan terhambat akibat adanya gangguan keamanan di sekitarnya.
Baca juga: Lahannya Diduduki GRIB Jaya Bertahun-tahun, BMKG: Aset Negara, Harus Kami Pertahankan