Jakarta Pemerintah menambah kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit tahun ini. Angka ini naik sekitar 130.000 unit dari tahun lalu. Lantas, berapa anggaran yang disiapkan?Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, peningkatan kuota rumah subsidi tersebut.”Tadi kan saya katakan, hari ini kita sampaikan, kita tidak bicara lagi kuota 220 ribu. Kita bicara 350 ribu, ya,” kata Menteri Ara, sapaan akrabnya, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, ditulis Rabu (28/5/2025).Pada kesempatan yang sama, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan besaran anggaran bagi rumah subsidi dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).Dalam hitungannya, anggaran rumah subsidi yang digelontorkan ke BP Tapera mencapai hampir Rp 35 triliun, tepatnya Rp 34,4 triliun untuk penyediaan 350 ribu unit rumah.”Tambahnya sekitar kalau yang ke BP Tapera pak, itu sekitar Rp 16,4 triliun, dengan anggaran eksisting Rp 18 triliun, sehingga total alokasi tahun ini dengan 350 ribu (unit) ada Rp 35 triliun,” ungkap Heru. Sementara itu, jika turut menghitung anggaran yang disalurkan melalui Sarana Multigriya Finansial (SMF), anggarannya bisa mencapai Rp 42 triliun.Angka ini bisa didapat karena adanya kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7 triliun untuk bantuan KPR FLPP ke SMF.”Kalau dengan SMF ada PMN sekitar Rp 7 triliun, ya.Total ada sekitar Rp 43 triliun, untuk skema FLPP ke 350 ribu (unit rumah subsidi),” ucap Heru.Tertinggi Sepanjang Sejarah IndonesiaSebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai lonjakan kuota rumah subsidi saat ini terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. Saat ini, pemerintah memberikan kuota rumah subsidi sebanyak 350.000 unit. Menurutnya, hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat untuk memiliki hunian. Dia menyebut, ini jadi langkah strategis Presiden Prabowo Subianto.”Betul-betul kebijakan Presiden Prabowo luar biasa bagi rakyat kecil di Indonesia. Enggak pernah ada kejadian begini, enggak pernah sepanjang ada Indonesia, kuota buat rumah subsidi 350.000 (unit),” kata Menteri Ara, sapaan akrabnya, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Selasa (27/5/2025).Naik SignifikanDia mengungkapkan, mengacu data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) jumlah rumah subsidi terjadi pada 2019 lalu dengan 260.000 unit. Namun, itu tidak seluruhnya masuk dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).Ara mengatakan, dari 260.000 pada 2019 itu, ada kenaikan mencapai 90.000 unit jadi 350.000 unit. Diketahui, sebelumnya kuota rumah subsidi skema FLPP sebesar 220.000 unit.”Presiden Prabowo belum sampai satu tahun pemerintah, sudah menaikkan, paling tinggi selama ini 260.000 jadi 350.000. Naiknya 90.000 (unit),” tegasnya.
Kuota Rumah Subsidi jadi 350 Ribu Unit, Berapa Anggarannya?

Tag:Breaking News