JAKARTA, Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengeklaim bahwa kliennya tidak pernah memberikan salinan ijazah kepada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama.
“(Jokowi) tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan,” ujar Yakup saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Yakup menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya saat ini.
Diketahui, Dian sempat dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya karena telah mengunggah ijazah Jokowi ke media sosial.
Baca juga: Jokowi Tanggapi Megawati soal Tunjukkan Ijazah: Saya Sebetulnya Sedih
“Ya, tentunya kita hormati saja. Mari kita ikuti saja. Jika memang penyelidik anggap perlu, ya tentu mereka berhak untuk melakukan itu,” kata dia.
Sebelumnya, Dian diperiksa sebagai saksi selama lima jam terkait kasus tudingan ijazah palsu milikJokowi, Senin (19/5/2025) lalu.
Ia dicecar 25 pertanyaan oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Itu ditanya juga (ijazah Jokowi dapat dari mana), dan itu sudah saya jelaskan bahwa ada beberapa yang saya jadikan referensi sehingga saya bisa mendapatkan foto itu,” kata Dian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Diperiksa Satu Jam, Jokowi Ditanya soal Keaslian Ijazah hingga Skripsi
“Tapi yang paling ditanyakan itu lebih ke soal postingan yang sebelumnya (sebelum foto ijazah Jokowi), yang soal utas-utas itu,” ujar dia melanjutkan.
Sosok Dian menjadi sorotan setelah ia membuat tulisan panjang atau utas melalui akun X @DianSandiU tentang polemik tuduhan ijazah palsu Jokowi pada 31 Maret 2025.
Sementara itu, Dian mengunggah ijazah Jokowi satu hari setelahnya.
“Jadi ada jarak antara saya menulis semua yang saya ketahui tentang Pak Jokowi melalui seorang temannya yang waktu itu di Lombok. Jadi saya sering saya ceritakan (melalui utas), namanya Pak Andi itu, Pak Andi Pramaria,” kata Dian.