Home / REGIONAL / Kuasa Hukum Lisa Mariana Khawatir Terdampak Pesta Juara Persib, Jadwal Sidang Ulang Berubah

Kuasa Hukum Lisa Mariana Khawatir Terdampak Pesta Juara Persib, Jadwal Sidang Ulang Berubah

BANDUNG, Sidang perdana antara Lisa Mariana melawan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/5/2025).

Dalam kasus ini, Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata dengan perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg kepada Ridwan Kamil terkait hak identitas anak Lisa Mariana.

Namun, karena pihak Ridwan Kamil maupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam persidangan hari ini, Panji Surono, Hakim Ketua dalam sidang tersebut, memutuskan untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak Ridwan Kamil.

Baca juga: Sidang Lisa Mariana Terkait Ridwan Kamil Ngaret Hampir Dua Jam hingga Ditunda

“Karena tergugat belum hadir, kami akan lakukan pemanggilan lagi. Sidang kami tunda sampai dengan satu minggu, tanggal 26 Mei 2025,” kata Panji dalam sidang, Senin pagi.

Markus Nababan, selaku kuasa hukum Lisa Mariana, menanggapi putusan dari Hakim Ketua terkait waktu sidang yang diajukan, yakni tanggal 26 Mei 2025.

Markus khawatir sidang terganggu dengan euforia pesta perayaan juara Persib Bandung yang rencananya digelar sehari sebelumnya, 25 Mei 2025.

“Seperti yang kita tahu, tanggal 24, 25, dan 26 Mei itu ada agenda penyerahan piala sepak bola, jadi mohon dipertimbangkan kembali,” ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Minta Jadwal Ulang Sidang Gugatan Lisa Mariana

Setelah bermusyawarah dengan anggota, Panji Surono pun akhirnya menetapkan jadwal sidang pada tanggal 28 Mei 2025 mendatang.

Ditemui seusai sidang, Markus mengatakan pihaknya akan mengikuti segala ketetapan hakim, termasuk soal penundaan jadwal sidang.

“Nanti kita lihat apakah mereka tidak hadir lagi atau hadir. Namun, intinya kami sudah siap dengan segala prosesnya dan kami sudah sangat menghormati persidangan ini,” ucapnya.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *