YOGYAKARTA, Kepolisian Resor Sleman mengungkapkan kronologi penggantian pelat nomor mobil BMW yang terlibat kecelakaan dan mengakibatkan tewasnya Argo Ericko Achfandi.
Penggantian pelat nomor tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial IV pada Sabtu (24/5/2025) malam.
Mobil BMW yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan dan saat ini telah diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman.
Baca juga: Tabrak Argo, Pengemudi BMW Klaim Hanya Melaju 50–60 Km/Jam
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan bahwa pada Sabtu (24/5/2025) pagi, IV datang ke Polsek Ngaglik.
“Tanggal 24 sekitar jam 9 ada orang yang datang ke Polsek,” ujar Edy Setyanto dalam konferensi pers, Jumat (30/05/2025).
Edy menjelaskan bahwa IV bertemu dengan anggota yang sedang piket di Polsek dan meminta izin untuk mengambil barang dari dalam mobil BMW.
“Dia itu izin ke anggota mengambil barang, dia mengambil barang ditemani oleh anggota. Di CCTV-nya ada juga anggota nemenin, setelah selesai dia pamitan,” ucapnya.
“Ya di dalam mobil, itu ada sepatu diambil,” imbuhnya.
Baca juga: Pengemudi BMW yang Tabrak Agro Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: Benarkah Pelat Nomor BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Berbeda, Ini Tanggapan Polisi