KARAWANG, Polisi mengungkap kronologi dugaan kasus penganiayaan istri oleh suaminya yang berujung tewas di Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Solikhin menduga pelakunya adalah Bagus Setyojadi (27), suami korban, Lusi Febiyani (23).
Solikhin mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat itu, tetangga korban, Dita Yulyana (33), mendengar teriakan minta tolong dari Lusi.
Baca juga: Istri Tewas dan Suami Kritis, Diduga Korban Penganiayaan di Karawang
Dita lalu menghubungi kerabat Lusi sekaligus Ibu Ketua RT, Tuti Herawati (38).
Bersama Wardeni (39) dan Ahmad Jaelani (43), mereka segera mendatangi rumah tersebut.
Saat tiba di lokasi, kata Solikhin, pintu rumah dibuka oleh anak korban yang masih berusia 5 tahun.
Mereka kemudian masuk dan mendapati Lusi Febiyani serta suaminya, BSJ, tergeletak di kasur.
“Lusi Febiyani sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh bersimbah darah,” kata Solikhin dalam keterangannya, Kamis (12/5/2025).
Solikhin mengatakan dugaan sementara motif di balik kejadian ini adalah kecemburuan dari pihak suami.
Baca juga: Tragedi di Balik Rumah Tangga Romantis di Karawang: Istri Tewas, Suami Kritis
Menurut keterangan para tetangga, kata Solikhin, pasangan suami istri ini sering terlibat cekcok.
Saat ini, kata Solikhin, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Tujuannya adalah untuk memastikan kronologi dan motif pasti dari dugaan pembunuhan ini.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan suami-istri terjadi di Perum Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (12/6/2025).
Sang istri tewas, sementara suaminya kritis.