JAKARTA, Cho Yong Gi, mahasiswa jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI) menjadi satu dari 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan demo peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI oleh Polda Metro Jaya.
Cho Yong Gi yang saat itu bertindak sebagai tim medis ditangkap tak jauh dari lokasi aksi, ketika hendak menolong peserta demo yang terluka.
“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya mau pulang lewat depan Senayan Park di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, ‘Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan’,” ungkap Cho Yong Gi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Cho Yong Gi mengaku melihat empat sampai lima orang sedang berjongkok di kolong flyover dengan luka robek bibir dan mengeluarkan darah. Saat itu, ia menawarkan bantuan medis.
Baca juga: Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Bikin Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Demo Kepsek
Namun, di tempat yang sama, tak jauh dari lima orang yang terluka itu, ada kerumunan lain yang justru mengintimidasi Cho Yong Gi.
“Salah satu orang teriak, ‘Kamu ngapain di sini?’. Terus dia dorong sampai jatuh,” ucap dia.
Cho Yong Gi sempat mendengar teriakan provokasi. Setelahnya, ia mengaku dibanting oleh seseorang dan mendapat serangkaian tindakan kekerasan.
“Ada suara yang provokasi, ‘Ini yang tadi lempar-lempar’. Terus otomatis mereka langsung tangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang, bagian leher itu diinjak,” tutur Cho Yong Gi.
Baca juga: Kenapa Polisi Tangkap Tim Medis dalam Kericuhan Demo Buruh di DPR?
Cho Yong Gi juga mengaku sempat dipukul secara membabi buta, tetapi ia tidak mengetahui siapa yang memukulnya.
“Terus ada teman, dia datang langsung pasang badan untuk menyetop pemukulan itu, akhirnya sudah, setop pemukulannya,” jelas dia.
Setelah penganiayaan itu, Cho Yong Gi lantas dimasukkan ke mobil tahanan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara, dosen tidak tetap UI, Taufik Basari memastikan, Cho Yong Gi menggunakan tanda pengenal medis saat bertugas di demo Hari Buruh.
“Saat itu Cho Yong Gi menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, kemudian membawa bendera tim medis, dan di dalam tasnya juga berisi perlengkapan-perlengkapan untuk keperluan medis,” ucap Taufik di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Meski sudah menggunakan atribut tim medis saat aksi, Cho Yong Gi tetap ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Tetapi kemudian juga ikut ditangkap dan sempat diperiksa sebagai saksi, namun ternyata statusnya meningkat menjadi tersangka,” kata Taufik.