Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) buka suara terkait penggunaan pesawat jet pribadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan keputusan ini adalah langkah strategis dalam situasi luar biasa, bukan pemborosan atau pelanggaran hukum.Ia menjelaskan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari, jauh lebih singkat dari 2019 yang 263 hari. Karena waktu kampanye pendek, pengadaan dan distribusi logistik harus dilakukan dalam waktu singkat. KPU pusat pun harus memantau kesiapan logistik di seluruh daerah.“Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ujar Afifuddin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/5/2025).Di sisi lain, KPU juga menjawab kritik soal penggunaan jet ke daerah yang bukan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Penggunaan pesawat jet awalnya direncanakan ke daerah 3T karena dianggap berpotensi terjadi masalah logistik Pemilu. Namun dalam perkembangannya, berbagai daerah dan kota yang bukan 3T justru ada masalah. Jadi penggunaan pesawat jet bukan hanya karena keterpencilan wilayah, tetapi karena kebutuhan mobilitas lintas pulau dalam waktu sangat singkat, misalnya kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari. Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan.“Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” jelasnya.Afifuddin menambahkan bahwa dengan adanya monitoring dan inspeksi mendadak oleh KPU RI ke berbagai KPU daerah, membuat KPU daerah lebih sigap dan siap dalam melakukan sortir, lipat dan pengepakan logistik pemilu di gudang-gudang KPU Kab/Kota untuk selanjutnya distribusikan ke Kecamatan dan TPS.”Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan. Dalam hal ini KPU RI tidak hanya menerima laporan tapi langsung memantau ke lapangan” ujar Ketua KPU RI. Hasil positif dari sidak langsung tersebut, kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisir.”Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada pemilu 2024. Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar 380 Miliar” tegas Afifuddin.Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dana yang digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI. Prosesnya transparan, terdata, dan telah diaudit oleh BPK.Dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU justru melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar 65 Miliar, menjadi 46 Miliar yang pembayarannya telah dilakukan review oleh APIP KPU. Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar 19 Miliar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet.“Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK” jelas Afifuddin. Menanggapi dinamika publik, Afifuddin menegaskan telah mendengarkan suara publik. “Kami mendengarkan suara publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas” pungkas Afifuddin.Ia juga menegaskan, untuk kegiatan monitoring dan supervisi biasa, di luar situasi luar biasa (extraordinary circumstances) tersebut, KPU tetap menggunakan penerbangan reguler biasa.Sebelumnya, Transparaency International Indonesia (TII) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan anggaran negara dalam pengunaan private jet untuk para anggotanya pada Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha meminta KPU kooperatif.Toha mengatakan, skandal sewa jet pribadi untuk anggota KPU Periode 2022-2027 ini sempat ramai di media nasional dan internasional. Banyak kalangan menuding sebagai aib yang tidak mencerminkan postur lembaga yang menyelenggarakan pemilihan calon pemimpin bangsa.”Saya berharap KPK bekerja profesional, bila KPU terbukti menyeleweng dalam pengadaan jet pribadi atau sebaliknya hukum harus ditegakkan,” ujar Toha dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).Toha menyebut saat awal skandal ini terendus, penegak hukum tidak langsung mengusutnya. Padahal saat itu juga terdapat laporan BPK yang menyatakan ketidakberesan hasil pemeriksaan anggaran KPU.”Saya mengapresiasi pelaporan TII dan sejumlah LSM. Semua pihak juga patut mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu 2024. Tapi, karena pengadaan sewa jet sudah menjadi opini publik sebagai skandal. Kita harap KPK menyelesaikan laporan ini seadil-adilnya,” bebernya.Menurutnya, kasus itu harus menjadi pelajaran bagi KPU di masa akan datang. KPU perlu meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan privat jet, untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.
KPU Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Tag:Breaking News