Home / Peristiwa / KPK Periksa 3 Pejabat Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Periksa 3 Pejabat Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Pada Rabu, 18 Juni 2025, tiga pejabat BI dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait proses penyaluran dana tersebut.Ketiga pejabat yang diperiksa adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.”Para saksi didalami terkait dengan keikutsertaan, dan pengetahuan mereka mengenai isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).Tak hanya pejabat BI, KPK juga memeriksa anggota DPR RI Satori yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya penyidik untuk mengungkap peran para pihak dalam dugaan korupsi tersebut.”Saksi Satori didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi seperti dikutip dari Antara.Namun demikian, seusai pemeriksaan, Puji Widodo mengaku bahwa dirinya tidak memiliki tugas atau tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan program CSR BI atau PSBI.Sementara itu, Satori mengatakan bahwa dirinya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini.Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak akhir 2024. Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *