Home / NEWS / KPK Panggil Sekjen Kementan jadi Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Panggil Sekjen Kementan jadi Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil (AJ) pada Rabu (21/5/2025).

Ali Jamil dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AJ, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.

Namun, KPK belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik.

Baca juga: KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.

Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Baca juga: KPK Panggil Pejabat BPK dan Kementan Terkait Kasus Pencucian Uang SYL

Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *