Home / NEWS / KPK Panggil Head Legal PT Telkomsigma sebagai Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Panggil Head Legal PT Telkomsigma sebagai Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Head Legal PT Telkomsigma, Wisnu Kamulyan, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

Baca juga: KPK Tidak Banding atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Eks Pejabat PT Jasindo

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, perkara korupsi ini sedang bergulir di tahap penyidikan.

“Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) bulan September 2024,” kata Tessa, dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.

Namun, ia tidak mengungkapkan identitas tersangka tersebut.

“Sudah ada tersangkanya,” ujar dia.

Dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya adalah Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC, Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems.

Baca juga: KPK Dalami Keterkaitan Aset Robert Bonosusatya dengan Kasus Rita Widyasari

Kemudian, Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, dan Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri.

Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri dan Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.

“Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina,” kata Tessa, dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *