JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Penggeledahan tersebut terkait kasus suap atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA).
“Benar. (Perkara) suap dan/atau gratifikasi terkait TKA,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemenaker
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan kabar penggeledahan tersebut.
“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.