Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025).Penggeledahan ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA).Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus baru yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.“Benar, ini terkait perkara baru. Dugaan suap dan/atau gratifikasi yang berkaitan dengan TKA,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/5/2025).Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan proses penggeledahan.“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” ujar Budi seperti dikutip dari Antara. Meski demikian, KPK belum merinci lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat ataupun barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.KPK menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan akan disampaikan ke publik sesuai perkembangan penanganan perkara.
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Tag:Breaking News