JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang kasus korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
KPK menduga, aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk pembelian private jet.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Berdasarkan hal tersebut, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) sebagai saksi dalam perkara tersebut pada hari ini.
Baca juga: KPK Ungkap Negara Rugi Rp 1,2 Triliun akibat Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
“Hari ini KPK memanggil saksi atas nama Gibrael Isaak (GI), seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.
“Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Budi mengatakan, tersangka dalam perkara ini adalah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
Dia mengatakan, KPK mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.
KPK juga telah memeriksa saksi atas nama WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Setda Papua terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK yang dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
KPK menyayangkan kasus korupsi tersebut karena anggaran Rp 1,2 triliun bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Papua di sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
KPK mendorong pemerintah Papua untuk berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.