Home / NEWS / Korban Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif di Bekasi Bertambah Jadi 6 Orang

Korban Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif di Bekasi Bertambah Jadi 6 Orang

BEKASI, Korban pelecehan seksual berkedok pengobatan alternatif di Pondok Melati, Kota Bekasi, bertambah lima orang.

Dengan begitu, total korban pemilik pengobatan alternatif tersebut, Murtan (61), menjadi enam orang.

“Sementara enam korban,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wahyu Kusumo Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Kasus Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi Diduga Terjadi sejak 2016

Kusumo mengatakan, keenam korban sudah dimintai keterangan oleh petugas.

Berdasarkan keterangan yang didapat, diketahui bahwa pelaku menggunakan modus yang sama, yakni korban perlu penanganan pengobatan alternatif.

“Modusnya sama, disampaikan bahwa membutuhkan pengobatan, kemudian di saung itu, kemudian pelaku melakukan perbuatannya,” ungkap dia.

Saat ini polisi telah menetapkan Murtan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

“Pelaku sudah kita lakukan penahanan. Kemudian juga saksi-saksi juga sudah diperiksa,” imbuh dia.

Adapun kasus pelecehan seksual berkedok pengobatan alternatif yang dilakukan Murtan terungkap setelah seorang korban mengadu ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui media sosial pada 3 Mei 2025.

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pemilik Pengobatan Alternatif di Bekasi Ditahan

Tri pun langsung menemui korban pelecehan tersebut. Tak lama, pemerintah setempat langsung menyegel tempat pengobatan alternatif yang dijalankan Murtan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *