JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, Koperasi Desa Merah Putih akan memperoleh plafon pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Zulhas menegaskan, dana sebesar Rp 3 miliar per koperasi bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dana ini murni pinjaman bisnis. Bukan dari APBN. Akan dibayar dalam waktu enam tahun,” kata Zulhas dalam konferensi pers usai rapat pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Politikus PDI-P Menyayangkan Budi Arie Tak Hadir di Rapat soal Kopdes Merah Putih
Setiap kepala desa wajib menyetor Rp 2,5 juta untuk biaya notaris saat mendirikan koperasi.
“Untuk bayar notaris, dananya dari APBD. Tapi modal koperasinya, plafon pinjaman Rp 3 miliar,” ujarnya.
Zulhas mencatat, hingga kini sudah ada 39.639 desa yang menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai syarat pendirian Kopdes Merah Putih.
“Targetnya, semua musdesus selesai sebelum 31 Mei,” tambah dia.
Kementerian Koperasi mencatat, hingga 23 Mei 2025 sudah 40.000 desa melaksanakan musdesus.
Baca juga: Menteri BUMN: Sebagian Pegawai Himbara Bisa Masuk ke Kopdes Merah Putih sebagai Manajer
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyebut Jawa Tengah menjadi wilayah dengan capaian tertinggi. Dari total 8.563 desa, sebanyak 7.564 desa telah menyelenggarakan musdesus.
“Kami optimistis 80.000 koperasi bisa terbentuk sebelum 12 Juli 2025. Tidak perlu lagi ada rasa takut atau ragu terhadap program ini,” ujar Budi Arie.
Target pembentukan Kopdes Merah Putih tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.