Home / NEWS / Konflik Ojol Vs Aplikator, Puan: Kami Sedang Cari “Win-win Solution”

Konflik Ojol Vs Aplikator, Puan: Kami Sedang Cari “Win-win Solution”

JAKARTA, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR sedang mencari solusi terbaik bagi pengemudi ojek online (ojol) dan aplikasi penyedia layanan ojek online aplikator.

Hal itu disampaikan Puan saat menanggapi adanya aksi demonstrasi yang digelar para pengemudi untuk memprotes kebijakan potongan dari pihak aplikator.

“Dari komisi yang ada di DPR, kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, bahwa bagaimana yang jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (20/5/2025).

Puan menerangkan bahwa persoalan yang menjadi tuntutan oleh para pengemudi ojol akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait di DPR dalam rapat-rapat bersama pemerintah.

Baca juga: Demo Ojol 20 Mei 2025 karena Apa?

“Jadi dari Komisi V (Bidang Perhubungan), dari Komisi IX (Ketenagakerjaan), bahkan Komisi I (Komunikasi dan Informatika) juga akan menindaklanjuti hal tersebut. Jadi, apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” kata dia.

Politikus PDI-P ini juga mengimbau kepada pengemudi ojol yang hendak menggelar aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban.

“Namun kami juga mengimbau kepada para ojol untuk melakukan demo secara tertib sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Puan.

Diberitakan sebelumnya, ribuan pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar demo besar-besaran di sejumlah kota besar pada Selasa hari ini.

Baca juga: Konflik Ojol vs Aplikator, Komisi V DPR: Negara Harus Hadir

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kondisi kesejahteraan dan keadilan dalam kemitraan antara pengemudi ojol dan aplikator.

Selain itu, aksi ini juga merupakan ungkapan kekecewaan akibat ketidakjelasan regulasi hukum dan tarif yang dinilai merugikan para driver.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa demo ojol hari ini merupakan akumulasi dari kekecewaan para pengemudi terhadap lemahnya penegakan regulasi oleh pemerintah.

Menurut dia, saat ini potongan dari pendapatan mitra diklaim bisa mencapai hampir 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Kepmenhub KP No. 1001/2022.

 

“Jika pemerintah tidak bertindak, maka kami yang akan bertindak. Tidak ada ampun bagi aplikator pelanggar regulasi,” kata Igun kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Dalam aksi hari ini, para pengemudi menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah, DPR RI, dan para perusahaan aplikasi transportasi online atau aplikator, berikut daftarnya:

1. Sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar regulasi Permenhub PM No.12/2019 dan Kepmenhub KP No.1001/2022.

2. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR, Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.

3. Penetapan potongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra.

4. Penghapusan skema tarif hemat dan revisi sistem tarif penumpang.

5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang secara transparan dan inklusif.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *