Home / NEWS / Kompolnas Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik Kasus Ijazah Jokowi

Kompolnas Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan ahli telematika Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui, Roy Suryo menyatakan, hendak melaporkan penyidik atau penyelidik karena dinilai tidak transparan dalam menangani aduan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam saat dihubungi , Minggu (25/5/2025).

Anam mengatakan, Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut Kepolisian sebagaimana warga negara lainnya.

Baca juga: Roy Suryo Masih Masalahkan Ijazah Jokowi, Kini Mau Lapor ke Pengawas Polisi

Meski persoalan yang diadukan menyangkut Presiden ke-7 RI, menurut Anam, aduan yang masuk itu akan tetap diperlakukan dengan sama.

Dia menegaskan, Kompolnas tidak akan memperlakukan khusus aduan tersebut hanya karena persoalan terkait menyangkut Presiden ke-7 RI.

“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.

Dia mengatakan, dalam aduan itu, Roy Suryo harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas.

Selanjutnya, Kompolnas akan menindaklanjuti aduan dengan cara dan model yang sama.

“Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama,” kata Anam.

Baca juga: Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kritisi Kesimpulan Identik dari Polisi

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan, bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri yang menangani aduan ijazah Jokowi ke sejumlah lembaga pengawas internal.

Menurut dia, penanganan aduan ijazah itu tidak transparan sehingga bisa dilaporkan.

“(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11, 12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.

Adapun Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan hasil penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Bareskrim menyebut, hasil uji laboratorium forensik menyatakan ijazah Jokowi identik dengan rekan satu angkatan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca juga: Roy Suryo Bakal Laporkan Penyidik Bareskrim Terkait Penyelidikan Ijazah Jokowi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *