JAKARTA, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terkait potensi fraud maupun kecurangan dalam tata kelola keuangan.
Potensi ini diketahuinya saat bertemu dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
“Saya berkomunikasi dengan BPK beberapa waktu lalu, saya mendapatkan informasi. (Tahun) 2024 BPK mengindikasikan ada beberapa potensi fraud di Kementerian ATR/BPN,” kata Rifqinizamy, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kantor BPN seluruh Indonesia di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Audit Ormas Legal Buntut Marak Aksi Premanisme
Ia menuturkan, hal ini perlu segera dibenahi dan diberikan perhatian khusus.
Sebab, jika tidak, laporan keuangan akan mendapat predikat lebih buruk dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Harus ada perhatian khusus di birokrasi, Pak, terutama terkait dengan tata kelola keuangan. Dan kalau ini tidak segera dibenahi, saya khawatir laporannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Wajar Tanpa Pengecualian,” beber dia.
Ia mengungkapkan bahwa pemanggilan Kakanwil seluruh wilayah Indonesia kali ini salah satunya bertujuan untuk mengevaluasi masalah di bidang pertanahan dan tata ruang.
Pertama, evaluasi terkait dengan reforma agraria dan legalisasi aset.
Baca juga: Menteri ATR Minta Anggota DPR Bujuk Pemda Bebaskan BPHTB Urus Sertifikasi Tanah
Lalu, konsolidasi kebijakan penataan ruang nasional, penanganan konflik dan sengketa pertanahan yang belakangan cukup menyeruak di muka publik, serta reformasi dan digitalisasi layanan pertanahan di berbagai daerah di Kantor Kanwil.
“Yang paling kita ingat, kasus pagar laut yang ternyata bukan hanya di tiga titik, bukan hanya di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Tapi, kebijakan serupa juga ada di beberapa tempat lain di Indonesia,” ujar dia.