Home / Ekonomi Sirkular / KLH Peringatkan Bahaya Penggunaan Bahan Bakar Plastik untuk Pabrik Tahu

KLH Peringatkan Bahaya Penggunaan Bahan Bakar Plastik untuk Pabrik Tahu

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memperingatkan pelaku industri tahu di Sidoarjo, Jawa Timur terhadap bahaya menggunakan sampah plastik sebagai bahan pembakaran terhadap kesehatan lingkungan dan manusia.”Ini adalah masalah serius yang harus kita perhatikan bersama. Pencemaran ini tidak hanya mencemari lingkungan sekitar pabrik, tetapi menyebabkan pencemaran yang lebih luas sehingga kesehatan masyarakat bisa terganggu,” kata Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH Nixon Pakpahan, seperti dikutip Antara, di Jakarta, Selasa (17/6).Pembakaran plastik dalam suhu rendah dan tanpa sistem kontrol emisi memadai menghasilkan senyawa berbahaya seperti dioksin dan furan. Senyawa ini tergolong dalam kelompok Persistent Organic Pollutants (POPs). Senyawa itu bersifat sangat toksik, karsinogenik, dan dapat terakumulasi dalam rantai makanan maupun lingkungan hidup dalam jangka panjang.Peringatan itu diberikan setelah KLH/BPLH memberikan peringatan tegas kepada para pelaku industri tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya, mereka menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar dalam proses produksi tahu.KLH/BPLH sudah bertemu dengan pelaku industri tahu di wilayah tersebut pada Sabtu (14/6) lalu.Aktivitas tersebut terbukti menimbulkan pencemaran lingkungan secara signifikan, baik terhadap udara, air, maupun tanah, serta membahayakan kesehatan masyarakat di sekitarnya.Desa Tropodo merupakan sentra produksi tahu yang telah beroperasi sejak 1940-an dan saat ini menjadi lokasi bagi sekitar 44 unit Industri Kecil dan Menengah (IKM). Namun, mayoritas pabrik tahu di sana masih menggunakan sampah plastik sebagai sumber energi. Mereka beralasan bahan bakar itu lebih murah dan mudah didapat tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan.Berdasarkan kajian lingkungan yang dilakukan KLH/BPLH bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo ditemukan udara ambien dalam radius 100 meter, 300 meter, dan 500 meter, dari lokasi pembakaran menunjukkan kategori tidak sehat menurut Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).Emisi cerobong dari sejumlah lokasi mencatat kadar Total Partikulat, Karbonmonoksida (CO), dan Hidrogen Fluorida (HF) yang melampaui baku mutu, terutama di kawasan Dusun Areng-Areng.Hasil uji sampel dalam air permukaan ditemukan kandungan fecal coliform sebesar 3.500.000 dan total coliform 5.400.000. Angka ini jauh melebihi ambang batas yang diperbolehkan.Bahkan, sampel tanah di Dusun Klagen mencatat kandungan dioksin atau furan hingga 4.030 pg/g. Zat berbahaya serupa juga ditemukan dalam telur ayam dan cacing tanah. Hal ini menandakan telah terjadinya proses bioakumulasi. Jika terus dibiarkan, hal ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *