JAKARTA, Empat perusahaan aplikator besar, yaitu GoTo (Gojek), Grab, Maxim, dan inDrive, secara kompak membantah tuduhan dari para driver online mengenai masalah komisi.
Pernyataan ini disampaikan setelah mereka menghadiri pertemuan dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Jakarta Pusat pada Senin (19/5/2025).
Direktur GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, pemotongan 20 persen hanya berlaku atas biaya perjalanan, bukan terhadap total biaya yang dibayarkan oleh konsumen.
Baca juga: Suara Terbelah Demo Ojol Hari Ini, Sejumlah Komunitas Pilih Tetap On Bid
“Pembagian 80-20 hanya berlaku untuk biaya perjalanan. Biaya jasa aplikasi tidak diambil dari mitra (driver), tapi dari konsumen langsung ke aplikator,” ujar Catherine.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Tyas Widyastuti, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia.
Ia menekankan bahwa potongan 20 persen hanya diterapkan pada tarif dasar perjalanan, sesuai dengan regulasi Kemenhub.
Dalam hal ini, Tyas menambahkan, platform fee merupakan praktik umum dalam industri digital dan tidak termasuk dalam penghitungan komisi dari pengemudi.
Sebagai contoh, jika tarif dasar perjalanan sebesar Rp 10.000 dan platform fee Rp 2.000, maka komisi 20 persen hanya dipotong dari Rp 10.000.
Baca juga: Tak Ada Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo Ojol, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Aksi
Maxim Indonesia, melalui Government Relations Specialist Muhammad Rafi Assagaf, juga memastikan bahwa perusahaan tidak mengambil komisi lebih dari 20 persen.
“Kami patuh pada aturan Kemenhub, dan potongan itu digunakan untuk pengembangan layanan,” tutur Rafi.
Business Development inDrive Ryan Rwanda menambahkan, potongan komisi di platform mereka bahkan jauh di bawah batas maksimal, yakni 11,7 persen untuk pengemudi mobil dan 9,9 persen untuk pengemudi motor.
“Kami bisa menjaga efisiensi karena tim operasional kami ramping dan tidak mengeluarkan biaya besar untuk iklan,” jelas Ryan.
Sementara itu, pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam asosiasi Garda Indonesia akan menggelar unjuk rasa bertajuk “Aksi Akbar 205” pada Selasa (20/5/2025).
Aksi ini bertujuan untuk menyoroti penolakan para driver terhadap potongan dari aplikator yang dianggap terlalu besar dan skema tarif murah yang merugikan mereka.
Baca juga: Demo Ojol Hari Ini, 2.254 Personel Gabungan Dikerahkan di 3 Titik
Aksi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan di beberapa lokasi, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, dan kantor-kantor perusahaan aplikasi.
Massa pengemudi diperkirakan datang dari berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Karawang, dan bahkan luar Pulau Jawa seperti Palembang dan Lampung.
Selain demonstrasi, aksi ini juga akan menjadi momentum bagi para mitra pengemudi untuk menghentikan sementara layanan melalui aplikasi secara massal.
Berikut lima tuntutan yang akan disoroti para massa aksi nanti:
Baca juga: Demo Ojol Disebut Politis, Koalisi Ojol Nasional Pilih Perjuangkan Nasib Driver
Dengan tuntutan-tuntutan ini, para pengemudi berharap suara mereka didengar dan mendapatkan keadilan yang selama ini mereka cari.