Home / Sulawesi / KKP Tangkap Kapal Filipina Pencuri Ikan di Perairan Talaud Sulut

KKP Tangkap Kapal Filipina Pencuri Ikan di Perairan Talaud Sulut

Tahuna – Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna Martin Yermias Luhulima mengatakan kapal Filipina tidak memiliki izin berusaha menangkap ikan di Indonesia. Kapal tersebut akhirnya berhasil diamankan.”Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tidak memiliki perizinan berusaha dari Indonesia, ditemukan barang bukti ikan tuna, dan kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina,” kata Martin pada, Rabu (14/5/2025).Kapal itu kemudian diarahkan menuju Stasiun PSDKP Tahuna Sulut untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. KKP akhirnya mengamankan satu unit kapal illegal fishing berbendera Filipina di perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi, Senin (12/5/2025).Penangkapan ini merupakan ketiga yang berhasil dilakukan KKP pada bulan Mei ini. Sehingga dalam dua pekan ini, KKP telah berhasil menangkap empat kapal ikan asing (KIA) ilegal.Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan bahwa meski di tengah libur panjang, tim pengawasan di lapangan tetap bertugas menjaga wilayah perairan Indonesia supaya aman dari aktivitas ilegal.“Ini wujud komitmen kami, bahwa laut Indonesia tetap kami jaga meskipun di tengah libur panjang,” kata Ipunk.Ipunk menjelaskan bahwa penangkapan berhasil dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 dengan nakhoda Jently Martino Rembet, di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna.Diketahui kapal dengan nama M/BCA OMRAD 01 ini berjenis kapal pump boat dengan alat tangkap berupa hand line yang targetnya ikan tuna.“Ikan tuna ini merupakan salah satu jenis ikan komoditas ekspor unggulan di Indonesia dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi,” katanya.Kapal ini telah terpantau di Pusat Pengendalian (Command Center) KKP, sehingga diperintahkan tim di Tahuna untuk melakukan pencegatan (intercept) dan berhasil.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *