Tersangka kasus suap vonis ontslag atau putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), sekaligus Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan uang suap yang diterimanya pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (20/6).Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, hari ini Arif menyerahkan uang sebesar Rp 6,9 miliar. “Penyerahan uang dalam bentuk rupiah dan USD total sekira Rp 6,9 M dari Tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta),” kata Harli dalam keterangannya, Jumat (20/6).Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara tersebut. Delapan orang tersangka yakni Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta, advokat Marcella Santoso, Ariyanto, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan, Head of Social Security and License Wilmar Group, Muhammad Syafei.Selain itu, ada pula tiga hakim yang menjadi tersangka dalam kasus pemberi vonis lepas yaitu Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.Suap Rp 60 miliar ini diduga diberikan agar hakim memberikan vonis ontslag atau putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari-April 2022 terhadap tiga grup korporasi.Tiga korporasi itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Awal mula kasus ini terungkap berdasarkan bukti yang ditemukan dalam kasus suap Ronald Tannur terhadap hakim PN Surabaya.Arif Nuryanta membagikan Rp 22,5 miliar dari Rp 60 miliar itu pada tiga hakim yang menangani perkara tersebut yakni hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU), serta hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM).Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan uang tersebut menjadi dua tahapan, pertama senilai Rp 4,5 kepada ketiga hakim. Kemudian pada September-Oktober 2024 menyerahkan Rp 18 miliar kepada Djuyamto.Djuyamto lalu membagi uang dalam pecaan dolar Amerika Serikat tersebut dengan Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom yang diserahkannya di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat.
Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Serahkan Rp 6,9 Miliar ke Kejagung

Tag:Breaking News