SEMARANG, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora berinisial MJ (44) terkait kasus penipuan bermodus pengadaan solar industri fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap MJ dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025.
“Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Pemuda Pancasila Blora Bakal Demo di Tiga Kantor, Ada Apa?
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa penipuan tersebut pada 11 Mei 2025. Korban merasa ditipu oleh janji pengadaan solar industri yang ternyata fiktif.
“Penangkapan tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” ungkap Dwi.
Selain MJ, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama WH (45) asal Todanan, Blora. WH diduga turut membantu meyakinkan korban agar mau menyetorkan uang.
“Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.
Baca juga: Pemuda Pancasila Larang Anggotanya Minta THR ke Warga dan Pengusaha
Menurut Dwi, kedua pelaku secara bersama-sama memberikan janji palsu dan meminta korban menyetor uang sebagai deposit untuk pengiriman solar.
“Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku,” lanjutnya.
Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 333 juta.
“Bahkan pelaku mengklaim punya jaringan dengan Komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” kata Dwi.