Home / NEWS / Ketua MA Tegur Hakim Hedon: Kalau Enggak Takut Tuhan, Minimal Takut Sama Wartawan, Arloji Difoto Rp 1 M

Ketua MA Tegur Hakim Hedon: Kalau Enggak Takut Tuhan, Minimal Takut Sama Wartawan, Arloji Difoto Rp 1 M

JAKARTA, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegur hakim-hakim yang bergaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan pendapatan sahnya untuk memiliki rasa malu.

Sunarto mengingatkan agar para pimpinan pengadilan dan hakim selain takut pada Tuhan, mereka juga harus takut jika gaya hidup mewah mereka terekspos.

“Kalau enggak malu, apa tidak takut sama Tuhan, minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp 1 miliar, apa tidak malu saudara-saudara?” ujar Sunarto, dalam acara pembinaan pimpinan pengadilan dan para hakim se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Sunarto menyentil hakim yang hanya memiliki pendapatan Rp 23 sampai Rp 27 juta, membeli dan menggunakan barang bermerek seperti Louis Vuitton (LV), Bally, hingga mobil Porsche yang harganya miliaran rupiah.

Baca juga: Ketua MA Tegur Hakim: Gaji 23 Juta, Pakai LV, Mobil Porsche, Enggak Malu!

Menurut dia, masyarakat mengetahui pendapatan para hakim itu tidak sesuai dengan barang-barang mewah yang dibeli.

“Gajinya Rp 27 juta, Rp 23 juta, pakai LV, pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu,” tegur Sunarto.

Mantan Kepala Badan Pengawas (Bawas) MA itu mengingatkan, dengan kecanggihan teknologi saat ini, kehidupan hakim sangat mudah dipantau.

Tindakan-tindakannya bisa diamati dengan jelas seperti mereka berada di dalam akuarium.

Transaksi perbankan, check-in di hotel atau tempat hiburan bisa terpantau dengan jelas.

Begitupun ketika hakim-hakim menggunakan uang tunai untuk melakukan transaksi, menukar valuta asing (Valas), semuanya tetap bisa dipantau.

Baca juga: Ketua MA: Hakim Tak Bisa Jadi Malaikat, tapi Jangan Jadi Setan Semua

“Ketahuan. Mereka-mereka itu juga informan bapak ibu sekalian. Kasus Surabaya ketahuan yang tukar valas,” ujar Sunarto.

Pada kesempatan tersebut, Sunarto mengingatkan problem judicial corruption (korupsi di peradilan) yang mengikis kepercayaan publik pada lembaga penegakan hukum.

Korupsi, kata dia, timbul karena faktor kebutuhan, keinginan, dan rasa tidak tahu malu.

Persoalan kebutuhan, menurut dia, sedang coba ditangani MA dengan mengusulkan perbaikan sejumlah undang-undang untuk mensejahterakan hakim dan telah disetujui presiden.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan sampai para hakim menodai lembaga peradilan tersebut dengan korupsi.

“Presiden sudah memberikan lampu hijau. Tolong jangan dinodai lagi. Kalau dinodai lagi, banyak yang berteriak, untuk apa usia (pensiun) dinaikkan? Untuk apa kesejahteraan dinaikkan?” ujar Sunarto.

Baca juga: Hakim MK: Benar Enggak Sih PPDS Seperti Barak Militer?

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir secara berturut-turut banyak hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung.

Mereka diduga terlibat dalam suap untuk mengondisikan putusan, baik terkait perkara pidana khusus maupun pidana umum.

Di antaranya adalah kasus suap vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dan vonis lepas terdakwa korporasi kasus korupsi crude palm oil (CPO).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *