JAKARTA, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan para hakim, khususnya yang berlatar belakang sebagai pengacara atau advokat, untuk menjaga jarak dan membatasi pergaulan demi menjaga integritas.
Peringatan itu disampaikan Sunarto dalam pembinaan 1.451 hakim di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Ia menyoroti bahwa kebiasaan lama sebagai pengacara yang terbiasa membangun relasi luas harus ditinggalkan saat telah menjadi hakim.
“Mohon maaf ya, para hakim yang berasal dari profesi sebelumnya adalah advokat, pengacara. Hati-hati, dulu bergaul dengan siapa saja bisa, tolong sekarang batasi,” kata Sunarto.
“Terutama rekan-rekan, anak-anakku yang hakim berasal dari advokat atau pengacara sebelumnya,” lanjutnya.
Baca juga: Peringatan Sunarto untuk Para “Wakil Tuhan” yang Hedon nan Korup
Sunarto menegaskan bahwa dirinya melihat langsung kasus di mana hakim eks-pengacara justru tersandung masalah etik hingga pidana.
“Camkan ini, saya melihat ada beberapa hakim, termasuk angkatan saya, yang dari advokat harus diadukan ke Majelis Kehormatan Hakim dan bahkan dijatuhi hukuman pidana,” ungkapnya.
Baca juga: Sunarto: Pimpinan MA Tidak Perlu Ditraktir hingga Dijamu Ruang VIP
Ia meminta para hakim cermat menilai situasi dan membatasi hubungan dengan siapa pun yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Batasi hubungan dengan siapa pun. Kita harus cerdas, siapa yang kita hadapi, dia perlunya apa, maksudnya apa. Itu harus dibayangkan. Bukan berprasangka jelek, tidak,” jelas Sunarto.
Lebih jauh, Ketua MA memperingatkan tentang bahaya “gratifikasi kecil” yang dianggap biasa, seperti traktiran ulang tahun atau hadiah dari rekan lama.
“Kalau saudara terbiasa menerima sesuatu dengan gratis, suatu saat saudara akan membayarnya dengan mahal. Karena saudara sudah tersandera oleh prestasi atau imbalan yang diberikan orang lain pada saudara,” kata Sunarto.
“Jangan biasakan ulang tahun dikasih gratis. Tolak, tolak, Bapak Ibu sekalian. Ulang tahun sudah tak traktir, yang traktir pengacara. Ini sahabat kuliah, betul. Lebih baik saudara yang bayar,” imbuhnya.