Home / NEWS / Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Kasus Lahan BMKG, Terbukti Positif Narkoba dan Residivis

Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Kasus Lahan BMKG, Terbukti Positif Narkoba dan Residivis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan berinisial MYT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pendudukan ilegal lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, MYT juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap oleh polisi.

“Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin (menduduki lahan BMKG) kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut,” ujar Wira Satya, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Polisi Dalami Aliran Dana Pendudukan Lahan BMKG oleh GRIB Jaya di Tangsel

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, MYT bukan orang baru dalam perkara narkoba.

Ia ternyata seorang residivis yang pernah dihukum atas kasus serupa pada empat tahun lalu atau 2021.

“MYT ini juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus yang sama terkait penggunaan narkoba. Saat itu ditangkap jajaran Polresta Bandara Soetta dan telah menjalani hukuman 4 tahun 5 bulan,” ungkap Ade Ary.

Selain MYT, seorang warga berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah BMKG juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam upaya penguasaan lahan negara dengan cara ilegal.

Baca juga: Istana soal GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG: Jangan Mudah Pakai Istilah Ormas

Y diketahui memberikan kuasa kepada tim hukum GRIB Jaya untuk menduduki lahan tersebut.

Namun klaimnya lemah karena tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

MYT pun disebut aktif memerintahkan pendudukan lahan tersebut, bahkan menyewakannya kepada sejumlah pihak dengan tarif Rp 11,9 juta hingga Rp 22 juta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap total 17 orang dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan anggota ormas GRIB Jaya dan enam orang lainnya warga yang mengaku sebagai ahli waris.

Markas ormas tersebut yang berdiri di atas lahan milik BMKG juga telah dibongkar.

Baca juga: Pengakuan Pedagang yang Kaget Lahan Sewaan GRIB Jaya Ternyata Milik BMKG

“Dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang,” jelas Ade Ary.

(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Akhdi Martin Pratama)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *