Home / REGIONAL / Ketika Pelantikan CPNS dan PPPK di Nunukan Berubah Menjadi Duka Cita

Ketika Pelantikan CPNS dan PPPK di Nunukan Berubah Menjadi Duka Cita

NUNUKAN, Pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (24/5/2025), yang sejatinya menjadi momen suka cita, berubah menjadi suasana duka.

Hal tersebut lantaran Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, mengumumkan adanya salah satu penerima PPPK yang meninggal dunia.

“Ada peserta PPPK kita, Ibu Raisa Novianti meninggal dunia, sehingga tidak hadir dan menerima penyerahan SK-nya,” ujar Sura’i saat memberikan sambutan, di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Sabtu.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Raisa Novianti, merupakan salah satu Guru SDN 006 di dataran tinggi Krayan.

Ia meninggal dunia, saat berjuang melahirkan anak pertamanya di Rumah Sakit Kota Tarakan.

“Tapi SK tetap kita serahkan, diwakili suaminya, yang juga merupakan salah satu guru di SDN 006 Krayan,” kata Sura’i lagi.

Baca juga: Sekda Herman Ungkap Kebiasaan Unik Dedi Mulyadi, Apa Itu?

Suasana mendung dan hujan, seakan ikut berduka atas kepergian salah satu guru yang mengabdikan diri di Krayan, daerah pelosok di ujung negeri yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini.

Sementara itu, Bupati Nunukan, Irwan Sabri juga mengucapkan bela sungkawa mewakili Pemerintah Kabupaten Nunukan dan pribadi.

Irwan langsung memimpin doa bagi mendiang Raisa Novianti.

Baca juga: Besaran Gaji TNI

Menurutnya, kehilangan seorang pendidik, adalah duka yang sangat dalam bagi masyarakat Nunukan.

“Kita sedang berduka, Pemkab Nunukan berbela sungkawa atas meninggalnya calon PPPK Raisa Novianti. Mari kita kirimkan Al Fatihah untuk almarhumah,” kata Irwan.

Untuk diketahui, Bupati Nunukan, Irwan Sabri melantik 934 pegawai pemerintah.

Terdiri dari 143 CPNS, PPPK Tekhnis sebanyak 326, PPPK Kesehatan sebanyak 137, dan PPPK Tenaga Pendidik/Guru sebanyak 238.

Baca juga: Cerita Mahasiswa UII, Pemohon Judicial Review UU TNI yang Diduga Alami Intimidasi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *