Semarang – Delegasi Pekan Progresif 2024, perwakilan 16 fakultas hukum dari universitas seperti Undip dan Universitas Indonesia (UI), menggoda Komisi III DPR RI dengan 21 rekomendasi untuk menyegarkan KUHAP. Ide-ide ini lahir dari diskusi panas di Semarang, 4–9 November 2024.Dipimpin Ilman Nurfathan, mereka mengusulkan kembalinya Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP) untuk menggantikan praperadilan.“HPP akan menjaga keadilan di tahap awal,” kata Ilman.Selain itu ada pula dorongan untuk mewajibkan rekaman audio-visual saat interogasi untuk menghindari pelanggaran HAM, sesuai prinsip due process of law.Delegasi juga menyoroti penguatan Kompolnas agar lebih tajam mengawasi aparat hukum. Diawali dengan perubahan istilah “permintaan” menjadi “kewajiban” di Pasal 64 ayat (3), hingga perlindungan saksi mahkota. Tak ketinggalan, mereka menggaungkan restorative justice untuk keadilan yang memulihkan.Komisi III DPR RI berjanji mempertimbangkan usulan ini dalam legislasi KUHAP. Kolaborasi ini membuktikan, suara mahasiswa bukan cuma gema, tapi pemicu harapan lahirnya hukum pidana yang lebih adil dan transparan.
Ketika Mahasiswa Menggoda Komisi III DPR RI

Tag:Breaking News