Home / Megapolitan / Kerap Resahkan Warga, 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng Ditangkap Polisi

Kerap Resahkan Warga, 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng Ditangkap Polisi

Jakarta – Kepolisian mengamankan sebanyak 34 juru parkir liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat.Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho menyampaikan operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.”Hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025 kemarin, petugas menerima laporan adanya praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng. Segera kami menerjunkan personel gabungan dan berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar,” ungkap Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Nugroho menyebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan liar mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang.”Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing,” kata Nugroho.Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.   Jajaran Polresta Bandung menangkap 25 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme. Menurut keterangan polisi, mereka mayoritas melakukan pemalakan dengan berkedok sebagai juru parkir alias jukir.“Mereka diduga melakukan pemalakan terhadap masyarakat dan pedagang,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan melalui siaran pers, Selasa lalu, 20 Mei 2025.Aksi premanisme ini berlangsung di kawasan Alun-alun Banjaran. Penangkapan ini, katanya, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah. “Polisi mengamankan sekitar 25 orang di jalanan. Mereka ada yang parkir liar dan ada dua orang yang kami amankan terindikasi membawa obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Hendra.“Salah satu preman bahkan melakukan perlawanan saat penangkapan, namun langsung ditangani oleh petugas,” katanya. Penangkapan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme di seluruh Indonesia.“Kegiatan ini merupakan penjabaran tugas dari program dari Pak Kapolri tentang penanganan praktik premanisme di wilayah Indonesia,” tegasnya. Hendra menjelaskan, jika mereka terbukti melakukan tindak pidana lain, maka akan diproses hukum. Jika tidak, mereka akan diberi pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya.Polresta Bandung akan terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah Kabupaten Bandung dan telah menempatkan personel tambahan di titik-titik rawan.“Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui nomor telepon 110 atau WhatsApp lapor Pak Kapolresta,” katanya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *