Jakarta Aksi nekat SS (37) mencuri lampu billboard berakhir sial. Pria itu kepergok saat masih bertengger di atas papan reklame. Alhasil, pelaku pun ditangkap.Peristiwa itu terjadi di Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.Saat itu, seorang teknisi dari pihak pengelola billboard, Rahmat, melakukan pengecekan dan menemukan lampu-lampu billboard telah hilang dicuri oleh orang tak dikenalTemuan ini langsung dilaporkan kepada pihak manajemen yang kemudian diteruskan ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat.Tim Buser yang bergerak cepat ke lokasi kejadian, mendapati pelaku masih berada di atas papan billboard pada, Rabu, 4 Juni 2025.“Pelaku kami amankan berikut barang bukti berupa satu lampu merek Primax 100 watt, satu lampu Hinolux 100 watt, dan tiga lampu Magi Tamp 100 watt. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.377.550,” kata Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara dalam keterangannya, Rabu, (11/6/2025). Aprino Tamara menjelaskan, pelaku tak berkutik saat diminta turun oleh petugas. Setelah diinterogasi di tempat, SS mengaku mencuri untuk dijual.“Pelaku mengaku bertindak sendiri. Dia kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Grogol Petamburan,” ucap dia.Kini, SS ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kepergok di Atas Billboard, Pencuri Lampu Ini Langsung Diciduk Polisi

Tag:Breaking News