Home / REGIONAL / Kementerian HAM Dorong Kota Blitar Jadi “Human Right City”

Kementerian HAM Dorong Kota Blitar Jadi “Human Right City”

BLITAR, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengharapkan agar Pemerintah Kota Blitar dapat segera bertransformasi menjadi Kota HAM (Human Right City), kota yang menjamin terpenuhinya hak-hak asasi warganya.

“Pak Wali Kota sudah menyatakan terbuka untuk menjadikan Kota Blitar kota ramah HAM,” ujar Mugiyanto di sela kegiatan bertajuk Penguatan HAM Bagi ASN di Kota Blitar, Rabu (11/6/2025).

“Ada beberapa kriteria untuk menjadi human right city. Tapi yang paling penting political will dari kepala daerah, dari Wali Kota sudah ada. Setelah itu tinggal kerja-kerja lanjutannya,” imbuhnya.

Baca juga: Sopir Truk Pasir di Blitar Tewas Tergencet di antara Truk Pengangkut Plastik dan Tebu

Secara umum, kata Mugiyanto, kota ramah HAM atau human right city adalah kota dimana pemenuhan hak-hak dasar warganya sepenuhnya terjamin melalui sejumlah instrumen terutama regulasi.

Hak-hak dasar (HAM) tersebut, lanjutnya, bukan hanya hak-hak sipil atau pun hak-hak politik warga namun juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya termasuk juga hak-hak perempuan dan anak.

“Karena HAM itu luas. Tidak hanya terkait kasus seperti yang terjadi di Raja Ampat yang sedang ramai, tidak hanya kasus-kasus intoleransi. Tapi hak-hak asasi warga negara secara menyeluruh,” ujar dia.

“Apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai pemerintah adalah terpenuhinya HAM secara menyeluruh seperti hak warga atas pendidikan, pekerjaan, perumahan, hingga udara yang bersih itu terjamin, terpenuhi,” tambah Mugiyanto.

Baca juga: 2 Sapi Kurban Megawati Seberat Lebih dari 1 Ton Disembelih di Blitar

Karena itu, kata dia, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Blitar dapat segera memulai langkah-langkah untuk merealisasikan diri sebagai human right city dengan merangkul seluruh elemen yang ada termasuk elemen masyarakat sipil.

Kata Mugiyanto, Pemerintah Kota Blitar bisa memulai dengan merancang peraturan wali kota (Perwali) atau pun peraturan daerah (Perda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan unsur masyarakat sipil yang ada.

Di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, kata Mugiyanto, bahkan pemerintah daerahnya membentuk komisi HAM daerah setelah sebelumnya mengesahkan Perda tentang pemenuhan HAM.

“Tapi ini tidak ada hubungannya dengan Komnas HAM. Ini komisi HAM untuk mengawal Perda HAM yang ada,” tuturnya.

Lebih jauh, Mugiyanto mengungkapkan bahwa telah banyak kota-kota di berbagai belahan dunia yang telah menetapkan diri dan membranding diri sebagai human right city, salah satunya Seoul di Korea Selatan.

“Saya membayangkan Kota Blitar ini kan sudah dikenal dunia. Ada makam Bung Karno di sini. Bagus kalau Kota Blitar juga mengadopsi ini, dan bertransformasi menuju human right city,” ujarnya.

Baca juga: Tak Mau Lepas Jaket, Anggota Perguruan Silat di Blitar Dikeroyok, 2 Jadi Tersangka

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin alias Ibin mengatakan bahwa Kota Blitar telah identik dengan nama besar Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno (Bung Karno) yang juga dikenal sebagai pejuang HAM dunia.

“Bung Karno, founding father kita yang memelopori perjuangan HAM dunia, membawa Indonesia menuju kemerdekaan serta memelopori kemerdekaan banyak negara lain juga. Maka Kota Blitar potensial menuju ke situ (human right city),” tuturnya.

Proklamator kita dimakamkan di blitar, tumbuh besar di blitar, founding father kita yang memelopori HAM dunia, membawa indonesia menuju kemerdekaan.

Ibin mengatakan bahwa pihaknya akan memulai dengan memetakan persoalan-persoalan HAM di Kota Blitar untuk dijadikan dasar bagaimana pemenuhan HAM bagi warga dapat terpenehui.

“Kami akan banyak berguru pada Kementerian HAM supaya dapat arahan dan bimbingan bagaimana caranya Kota Blitar menjadi salah satu Kota HAM,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *