Home / Peristiwa / Kemensos Dorong Pembuatan Rekening Kolektif Bansos untuk Atasi Terkendala Penyaluran

Kemensos Dorong Pembuatan Rekening Kolektif Bansos untuk Atasi Terkendala Penyaluran

Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengupayakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sempat terkendala masalah rekening penerima.Dari total 1,3 juta bantuan yang sebelumnya gagal tersalurkan, sebanyak 580.798 keluarga penerima manfaat (KPM) kini sudah berhasil menerima bansos.”Kemarin saya sampaikan 1,3 juta gagal salur, hingga hari ini 580 ribu lebih sudah berhasil cair. Sisanya, 768.381 KPM masih dalam proses perbaikan dengan rincian 751.067 KPM via Himbara dan 17.314 KPM via PT Pos,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/6/2025).Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan, salah satu upaya percepatan yang tengah dilakukan adalah pembuatan rekening kolektif melalui koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).Mekanisme ini diharapkan dapat mengatasi banyaknya KPM yang hingga kini belum memiliki rekening pribadi untuk menampung bantuan.Namun demikian, Mensos mengatakan pencetakan kartu memang memerlukan waktu yang cukup lama. Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.”Kami buka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat mengusulkan atau menyanggah data bansos,” jelasnya. Saat ini, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjangkau 8.028.881 KPM atau 80,3%, sementara penyaluran bantuan Sembako sudah mencakup 14.810.907 KPM atau 81%. Meski begitu, masih terdapat 1.945.399 KPM PKH (19,4%) dan 2.723.515 KPM Sembako (14,9%) yang sedang menunggu proses pembukaan rekening.Selain itu, ada pula 25.720 KPM PKH (0,3%) dan 742.661 KPM Sembako (4,1%) yang masih menjalani proses perbaikan data. Untuk memastikan data penerima bansos semakin akurat, Kemensos membuka ruang partisipasi publik melalui fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos.Sejak Mei, pihaknya mencatat sebanyak 363.472 pengajuan usulan dan 2.829 sanggahan dari masyarakat yang menilai ada KPM tidak layak menerima bansosKarena itu, ia pun mengapresiasi partisipasi publik tersebut sebagai bagian dari proses pemutakhiran data.“Ini membantu kami melihat kondisi objektif di lapangan. Semakin banyak masyarakat terlibat, data bansos akan semakin akurat dan adil,” ujarnya.Usulan dan sanggahan masyarakat itu akan digabungkan dengan data dari operator SIKS-NG Dinas Sosial dan Desa/Kelurahan, lalu diverifikasi langsung di lapangan untuk menentukan kelayakan penerima.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *