Home / Bisnis / Kejar Target, Pramono Anung Ajak Warga Jakarta Tertib Bayar Pajak

Kejar Target, Pramono Anung Ajak Warga Jakarta Tertib Bayar Pajak

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Gala Dinner dan Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2025 pada Selasa malam, 17 Juni 2025, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para wajib pajak yang telah berkontribusi signifikan dalam penerimaan Pajak Daerah. Hadir dalam acara tersebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, jajaran pejabat struktural Pemprov DKI, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat dan asosiasi pelaku usaha.Sebanyak 30 wajib pajak dari lima wilayah administratif DKI Jakarta menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam membayar berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Reklame, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Apresiasi juga diberikan kepada sejumlah instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Polda Metro Jaya, Kejati DKI Jakarta, serta Kementerian Dalam Negeri, yang dinilai berperan aktif dalam mendukung pemungutan Pajak Daerah melalui kerja sama lintas sektor. Dalam sambutannya, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa target penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp48 triliun, yang mencakup lebih dari 59 persen total pendapatan daerah. “Kepatuhan dan kedisiplinan wajib pajak mencerminkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap Jakarta. Pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah,” ujarnya, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung program perpajakan dengan disiplin dan tanggung jawab demi kemajuan kota Jakarta. Sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak, Pemprov DKI Jakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat pemungutan pajak pusat dan daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan. Sejalan dengan perkembangan teknologi, Pemprov juga terus mendorong inovasi digital melalui platform e-TRAPT dan penggunaan sistem geospasial dalam program Jakarta Smart Tax.Tujuan utama dari transformasi digital ini adalah meningkatkan transparansi, mempercepat layanan perpajakan, serta memberdayakan masyarakat dalam proses pengawasan fiskal. Menyadari dampak fluktuasi ekonomi global, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pemberian insentif fiskal bagi sektor hotel dan restoran.Kebijakan ini berupa pengurangan beban pajak untuk periode Juni hingga Desember 2025, dengan harapan dapat menjaga daya tahan sektor usaha serta mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja. “Penghargaan yang kami berikan malam ini merupakan simbol kemitraan kuat antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap para penerima penghargaan menjadi inspirasi dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di Jakarta,” tutup Gubernur Pramono. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *