Home / NEWS / Kejagung Ungkap Keuangan Sritex Anjlok Sejak 2021 tapi Masih Diberi Kredit

Kejagung Ungkap Keuangan Sritex Anjlok Sejak 2021 tapi Masih Diberi Kredit

JAKARTA, Kejaksaan Agung mengatakan bahwa kondisi keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah menunjukkan tanda-tanda kurang sehat antara tahun 2020-2021, tapi bank masih memberi kredit ke Sritex.

“Bahwa dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 15,65 triliun pada tahun 2021,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Eks Dirut Sritex Salahgunakan Kredit untuk Bayar Utang dan Beli Tanah

Kerugian Sritex di tahun 2021 ini menjadi anomali bagi penyidik karena di tahun 2020, Sritex masih mencatat keuntungan di angka Rp 1,24 triliun.

“Jadi, ini ada keganjilan dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan, kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan,” lanjut Qohar.

Baca juga: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka

Seperti yang diketahui, dari tahun 2019 hingga 2023 terjadi pandemi Covid-19 yang melumpuhkan aktivitas secara global.

Namun, Qohar mengatakan bahwa dalam proses pemberian kredit kepada Sritex ini telah ditemukan indikasi korupsi terlepas dari adanya fenomena pandemi.

“Yang pasti selain daripada itu, perbuatan melalui hukum-hukum sudah cukup. Makanya kami tetapkan tersangka hari ini,” lanjut Qohar.

Baca juga: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka

Salah satu yang menjadi catatan penyidik adalah total kredit macet yang dimiliki Sritex hingga dinyatakan pailit pada Oktober 2024 menyentuh angka Rp 3,58 triliun.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah Dicky Syahbandinata (DS) selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2020;

dan Zainudin Mapa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.

Serta, Iwan Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.

Baca juga: Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

Hingga tahun 2022, Iwan diketahui menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.

Hingga saat ini, kerugian keuangan negara yang telah terungkap adalah senilai Rp 692.980.592.188.

Dana ini didapat dari dua bank daerah, yaitu Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) yang memberikan kredit sebesar Rp 543.980.507.170.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *