Home / Peristiwa / Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Kasus CPO, Komisi III Minta Usut Tuntas dan Tak Tebang Pilih

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Kasus CPO, Komisi III Minta Usut Tuntas dan Tak Tebang Pilih

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas Crude Palm Oil (CPO). Ia menilai langkah ini sebagai wujud keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara,” ujar Hasbiallah Ilyas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).Meski demikian, Hasbiallah menegaskan penanganan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan transparan, serta tidak tebang pilih. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur korporasi maupun pejabat, ditindak sesuai hukum yang berlaku.“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.Ia mendorong Kejagung untuk terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan membuka ruang publik untuk mengawal proses hukum yang berjalan. Menurutnya, transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terus terjaga.“Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Proses hukum yang terbuka akan menghindari spekulasi dan kecurigaan,” tambahnya.Sebagai mitra pengawas penegak hukum, Hasbiallah menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menilai hal tersebut sebagai langkah progresif.”Langkah progresif Kejaksaan Agung ini patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara,” kata Budi seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (18/6/2025).Budi juga mengapresiasi kepada Desk Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintah yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam. Eks Kepala BIN ini menilai, desk tersebut berperan penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga dan mendorong integritas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengawasan dan pengawalan perkara besar seperti kasus ekspor CPO.Dia meyakini, keberhasilan penyitaan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Lebih dari itu, kepada seluruh institusi negara agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi di sektor strategis.“Penanganan kasus ini akan menjadi contoh penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Pemerintah akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tandas purnawirawan jenderal polisi ini.Sebagai informasi, uang disita tersebut merupakan pelaksanaan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Wilmar Group sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.  

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *