Home / NEWS / Kehilangan Motor? Cek ke Polsek Pesanggrahan, Ini Daftarnya

Kehilangan Motor? Cek ke Polsek Pesanggrahan, Ini Daftarnya

 

JAKARTA, Polsek Pesanggrahan telah mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dikutip dari Instagram @polsekpesanggrahan, masyarakat yang merasa memiliki kendaraan sebagaimana tercantum dalam daftar, dapat datang langsung ke Polsek Pesanggrahan

Dokumen yang perlu dibawa antara lain:

Baca juga: Polsek Pesanggrahan Kembalikan Motor Curian, Warga Cukup Tunjukkan STNK

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses pengambilan barang bukti tersebut.

Kehadiran pemilik yang sah sangat diperlukan untuk proses verifikasi dan pengembalian.

Berikut daftar sepeda motor yang berhasil diamankan:

1. Honda Vario, warna abu-abu

Nomor mesin: JM51E1068677

2. Honda Scoopy, warna hitam cokelat

Nomor rangka: MH1JM0427RK106199Nomor mesin: JM0122120528

3. Yamaha Mio J, warna hitam

Nomor mesin: 2BJ570061

4. Yamaha Vixion, warna merah putih

Nomor rangka: MH31PA002DK195631Nomor mesin: 1PA192166

Baca juga: 3 Pemotor Kecelakaan di Pesanggrahan, Penerangan Disebut Minim

5. Honda Vario, warna merah

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *