Manado – Penanganan kasus stunting di Provinsi Sulut menjadi perhatian khusus Komisi IX DPR RI. Ini terungkap dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Sulut untuk membahas program dan anggaran kesehatan, penurunan stunting dan ketenagakerjaan.Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene memaparkan, kunjungan timnya ke Sulut untuk menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah, mitra kerja, serta masyarakat terkait implementasi program-program yang menjadi lingkup tugas Komisi IX.“Bidang kerja Komisi IX mencakup kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, gizi, pengawasan obat dan makanan, serta jaminan kesehatan,” tutur Felly Estelita Runtuwene pada, Rabu (4/5/2025).Dalam pertemuan itu, personil Komisi IX DPR RI berdialog dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay serta jajaran Pemprov Sulut serta lembaga dan kementerian terkait.“Pertemuan ini juga membahas peran BKKBN dalam percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Sulut,” tutur Felly Estelita Runtuwene, politisi Partai Nasdem tersebut.Legislator dari Dapil Sulut itu berharap, kunjungan kerja tersebut dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyukseskan program-program pembangunan nasional, khususnya di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulut terus berupaya menurunkan angka stunting yang kini berada di angka 21,3 persen. Salah satu upayanya adalah memperkuat kerjasama lintas sektor.Berdasarkan data pemutakhiran prevalensi stunting di Provinsi Sulut pada tahun 2023 mencapai 21,3 persen. Angka stunting sebesar 21,3 persen tersebut ditargetkan turun menjadi 19,0 persen di tahun 2025 dan diharapkan mencapai 5,9 persen di tahun 2045.”Rapat koordinasi teknis atau Rakortek yang kami lakukan ini sebagai bentuk penegasan atas komitmen pemerintah provinsi dari sisi koordinasi dan perencanaan lintas sektor,” kata Plh Sekdaprov Sulut, Tahlis Gallang.Dia mengatakan, Rakortek yang digelar menjadi langkah penting untuk mengoptimalisasi program percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulut.Rakortek tersebut membahas sejumlah hal penting, antara lain pemetaan dukungan sub-kegiatan perangkat daerah terhadap 31 indikator percepatan pencegahan dan penurunan stunting sesuai kewenangan provinsi.“Berikutnya, pendampingan perencanaan terhadap penandaan program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang mendukung program percepatan pencegahan dan penurunan stunting untuk periode 2025–2029,” tuturnya.Dia mengatakan, Isu lainnya, tagging program/kegiatan dan anggaran tematik stunting tahun 2025 serta evaluasi pelaksanaan kegiatan semester I tahun 2025. “Kami berharap apa yang dibicarakan dalam rakortek tersebut dapat ditindaklanjuti dan dijabarkan hingga ke tingkat kabupaten dankota, guna menjaga kesinambungan sinergi antar level pemerintahan dalam upaya penurunan stunting,” ujarnya.
Kasus Stunting di Sulut Jadi Perhatian Serius Komisi IX DPR RI

Tag:Breaking News