DEPOK, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) salah satu SMP Negeri di Depok Ety Kuswandarini mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru berinisial IR terhadap siswinya di sekolah tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan.
Keputusan itu disepakati melalui proses klarifikasi yang digelar sekolah terhadap IR dan korban. Dalam proses klarifikasi, hadir pula wali kelas dan dua penanggung jawab kelas.
“Hasil pertemuan ini menghasilkan keputusan bahwa masalah telah selesai secara kekeluargaan. Namun tidak ada bukti tertulis bahwa masalah ini telah selesai,” ucap Ety dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, dari pertemuan tersebut, pihak sekolah juga menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan (SP) 1 dan pembinaan terhadap IR.
Baca juga: Sebelum Dipecat, Guru SMPN Depok yang Diduga Lecehkan Siswi Diberi SP
Setelah sanksi dijatuhkan, sikap IR disebut berubah menjadi lebih baik.
“Telah melakukan pembinaan dan membuat SP 1 pada tanggal 10 April 2025. Kemudian terlihat adanya perubahan sikap dan perilaku, serta ucapannya kepada anak,” ungkap Ety.
Ety mengatakan, kasus ini pertama kali terkuak pada 13 Maret 2025, saat sebuah video berisi percakapan terduga pelaku dan korban tersebar di grup WhatsApp kelas.
Dalam video tersebut, IR diduga melecehkan korban secara verbal.
Lalu, kasus ini kembali mencuat ke publik setelah baru-baru ini seorang pelatih ekstrakurikuler Paskibra SMP tersebut mengunggah kembali video percakapan yang berisi dugaan pelecehan verbal pelaku terhadap murid sekolah.
Unggahan tersebut dinilai menggiring opini publik lantaran pelatih ekstrakurikuler itu menyebutkan bahwa pelecehan seksual yang terjadi adalah secara fisik.
“Kalau yang sepengetahuan saya, (pelecehannya) itu verbal, bukan fisik,” ujar Ety.
Menyusul viralnya unggahan tersebut di media sosial, pihak sekolah akhirnya menjatuhkan sanksi lanjutan terhadap IR.
“Karena kasus ini kembali mencuat jadi ada pemberian SP 2 sebagai tindak lanjut pada tanggal 22 Mei 2025 kemarin,” tambahnya.
Selain itu, Ety menegaskan, sekolah juga sudah mencabut izin mengajar IR di SMP tersebut.
“Yang bersangkutan ini sudah tidak lagi bekerja di sekolah kami. Hari ini, kami sudah menandatangani suratnya, (status mengajarnya) sudah dicabut,” sambungnya.
Baca juga: Guru SMP di Depok Dipecat Usai Diduga Lecehkan Siswi, Kasus Kini Ditangani Polisi
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh siswi salah satu SMP di Depok diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu guru.
Menurut pelatih ekstrakurikuler dan saksi mata, Sarah, pelecehan terjadi sejak tahun 2019 dan terus berlanjut hingga 2025. Korban meliputi siswi kelas 7, 8, bahkan yang sudah lulus.
Pelecehan disebut dilakukan secara verbal dan fisik. Salah satu modusnya adalah berpura-pura membetulkan dasi korban dengan gerakan yang tidak pantas.
Sarah juga menyebut, pihak sekolah sempat menganggap kasus ini sudah selesai secara internal, hingga akhirnya viral di media sosial.