Home / REGIONAL / Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Motong, Polisi Bidik Satu Calon Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Motong, Polisi Bidik Satu Calon Tersangka

SUMBAWA, Proses penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), semakin mengerucut.

Polres Sumbawa telah menetapkan satu calon tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, mengungkapkan bahwa semua saksi dalam kasus itu telah diperiksa secara bertahap.

“Pemeriksaan dilakukan, sambil menunggu proses lainnya. Untuk calon tersangka dalam kasus ini sudah ada,” kata Dilia saat dikonfirmasi pada Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi BUMDes di Sumbawa, Puluhan Warga Diperiksa

Dilia menjelaskan bahwa saat ini calon tersangka baru mengarah kepada satu orang, namun identitas calon tersangka tersebut belum dapat disampaikan.

“Sementara belum bisa disampaikan. Namun, sudah ada (calon tersangka). Gambarannya baru satu,” ujarnya.

Status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan pihaknya sedang melakukan persiapan untuk penetapan tersangka.

Dilia menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi kembali dengan Polda NTB.

“Proses penyidikan harus tetap disampaikan ke Polda NTB. Pelaksanaan gelar perkaranya juga dilakukan di Polda NTB,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan penggunaan dana BUMDes Motong ini dilaporkan masyarakat ke Polres Sumbawa.

Berdasarkan hasil audit investigasi dari Inspektorat Sumbawa, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 257 juta.

Baca juga: Pegawai BUMDes Kulon Progo Korupsi Rp 1 Miliar untuk Bangun Rumah dan Beli Mobil

Sebanyak 161 warga Desa Motong telah menerima bantuan simpan pinjam dari dana kerabat dengan total Rp 180 juta.

Selain itu, terdapat penyertaan modal dari dana desa masing-masing sebesar Rp 50 juta pada tahun 2017 dan 2018, serta bantuan kementerian pada tahun 2019 sebesar Rp 50 juta.

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), jenis usaha BUMDes tersebut adalah simpan pinjam.

Namun, dalam praktiknya, diduga terjadi penyimpangan untuk kegiatan lain.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *