Home / NEWS / Kasus Covid-19 Melonjak di Asia, Bagaimana di Jakarta?

Kasus Covid-19 Melonjak di Asia, Bagaimana di Jakarta?

JAKARTA, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta memastikan bahwa hingga akhir Mei 2025 tidak ditemukan adanya tren peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 di wilayah ibu kota.

Pernyataan ini disampaikan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan menyikapi meningkatnya kembali kasus Covid- 19 di beberapa negara seperti Singapura, Thailand, dan Hongkong.

“Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya tren peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 di Jakarta,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Jakarta, Ovi Norfiana saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2025).

Baca juga: Dinkes Jakarta Siapkan 3 Jurus Tahan Laju Kasus Covid-19

Menurut Ovi, data yang dihimpun dari berbagai laboratorium pemeriksa spesimen Covid- 19 selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2025 mencatat total 38 kasus positif.

Puncak kasus terjadi pada Januari dengan 25 kasus. Kemudian menurun pada bulan-bulan berikutnya, pada Februari tercatat dua kasus, Maret satu kasus, April empat kasus, dan Mei sebanyak enam kasus.

“Tidak ada kematian yang dilaporkan akibat Covid-19 selama periode tersebut,” lanjut dia.

Meski kondisi masih terkendali, Dinkes tetap melakukan monitoring rutin terhadap kasus Covid-19 di seluruh wilayah ibu kota.

Berikut langkah pencegahan yang diterapkan Dinkes Jakarta:

1. Memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

2. Memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga medis, ruang isolasi, dan sistem rujukan jika terjadi lonjakan kasus.

3. Mengintensifkan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain:

Dinkes Jakarta juga mengimbau warga yang hendak bepergian ke luar negeri agar tetap memperhatikan protokol kesehatan negara tujuan, menjaga kebugaran tubuh, dan melengkapi vaksinasi Covid-19, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia dan penderita penyakit kronis.

Baca juga: 35 Kasus Covid-19 di Jakarta, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

“Warga yang hendak bepergian ke luar negeri untuk selalu mengikuti protokol kesehatan di negara tujuan dan memastikan kondisi tubuh tetap fit,“ ungkap Ovi.

Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan SE menyusul peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Surat itu berisi sembilan arahan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya,” bunyi surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Murti Utami, pada 23 Mei 2025, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Adapun varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).

Baca juga: Covid-19 Kembali Meningkat, Ada 35 Kasus Positif Sepanjang 2025 di Jakarta

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *