Home / NEWS / Kabupaten Bekasi Kembali Raih Opini WTP, Bupati: Ini Hasil Kerja Keras

Kabupaten Bekasi Kembali Raih Opini WTP, Bupati: Ini Hasil Kerja Keras

BEKASI, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Bekasi, Ade Kunang Kuswara, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (23/5/2025).

“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas,” ujar Ade dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Ade menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK dilakukan secara profesional, independen, dan obyektif.

Baca juga: Mulai 2026, Anggaran Bedah Rumah di Kabupaten Bekasi Naik 2 Kali Lipat

 

Menurutnya, penyerahan LHP ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ade.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah secara konsisten.

Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan prinsip good governance atau pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa opini BPK bukanlah tujuan akhir. Justru ini adalah pemacu semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal,” imbuhnya.

Baca juga: Jadwal SPMB Kabupaten Bekasi 2025 untuk SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemkab Bekasi didasarkan pada empat kriteria utama:

“Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian tersebut,” ujarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *